-->

Makalah Bahasa Indonesia




BAB I

PENDAHULUAN



  1. BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia adalah  bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. DiTimor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai  bahasa kerja.
Dari sudut pandanglinguistik , bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam  bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.

Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerahdan bahasa asing. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah  bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesiasebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan / atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.



  1. MASA LALU SEBAGAI BAHASA MELAYU

Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasastikuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropadari cabang Indo-Iran.

Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.

Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera,Jawa, danSemenanjung MalayaLaporanPortugis, misalnya olehTome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang diwilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi,selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.

Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini. Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur  bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk  biasanya ber kaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong. Jan Huyghen van Linschotenpada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur".

Luasnya penggunaan bahasa Melayuini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis,  bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di ka wasan timur Nusantara, misalnya diManado, Ambon dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoadi Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abadke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.

Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk  bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.

Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok  bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara : bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga, Kata-kata pinjaman.







BAB II

PEMBAHASAN



A.    FUNGSI BAHASA SECARA UMUM

Sebagai Alat Untuk Berkespresi
Contohnya mampu menggungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu :

1.      Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita
2.      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.


Sebagai Alat Komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).

Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikas itidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membua torang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita.

Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Dengan kata lain,  kata besar atau luas, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.


Alat Untuk Mengadakan Imtegrasi Dan Adaptasi Social
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kitahadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang non standar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.


Sebagai Alat Kontrol Social
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrolsosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosialmerupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.



B.     FUNGSI BAHASA SECARA KHUSUS

Mengadakan Hubungan Dalam Pergaulan Sehari-Hari
Manusia adalah mahkluk sosial yang tak akan pernah mungkin dapat terlepas dari hubungan (komunikasi) dengan mahluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat mempergunakan dialeg resmi (baku) atau dialeg santai (tidak menghiraukan pemakaian bahasa resmi, biasanya saat berkomunikasi denganteman).


Mewujudkan Seni (sastra)
Bahasa yang dipakai untuk menyampaikan atau mengungkapkan perasaan melalui media seni, misalnya puisi, syair, prosa, dll. Terkadang bahasa yang dipergunakan merupakan bahasa yang memiliki makna atau arti denotasi atau memiliki makna yang tersirat. Dalam hal ini, kita memerlukan pemahaman yang lebih mendalam agar bisa mengetahui apa makna atau apa yang ingin disampaikan kepada kita.


Mempelajari Bahasa – Bahasa Kuno
Dengan kita mempelajari bahasa-bahasa kuno ini, kita akan dapat mengetahui kejadian atau peristiwa yang sudah di masa lampau, untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi di masa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingin tahuan tentang latar belakang dari suatu hal,misalnya saja untuk mengetahui keberadaan atau asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah-naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.


Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, ditambah dengan akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan hanya kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupanyang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu akan didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergnakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.



C.    BAHASA YANG BAIK DAN BENAR
Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar.


a.      Bahasa Yang Baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan pada aspek komunikatif bahasa, sehingga kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita, kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Untuk itu, unsur - unsur seperti umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Akan sangat berbeda cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa. Sudah pasti kita akan mempergunkan bahasa yang lebih baik dan sopan kepada orang dewasa dari pada kepada anak kecil Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan rendah juga tidak dapat disamakan.

b.     Bahasa Yang benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan baha sayang terdiri dari 4 hal, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaanharus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Kriteria yang akan digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek, yaitu :

1.      Tata bunyi (Fonologi)
Misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Olehkarena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin,devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.

2.      Tata bahasa (kata dan kalimat)
Misalnya, bentuk kata yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukanobah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban

3.      Kosa kata (termasuk istilah)
Kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar dari pada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi.

4.      Ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas,dan hierarki.

5.      Makna, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya, dalam penggunaan bahasa dalam ilmu pengetahuan tidak tepat menggunakan bahasakonotasi memiliki makna kiasan).








D.    KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang, bukan seperti anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang di dapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka. kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya.

Dengan adanya kondisi yangsemacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasadaerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku,sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri.Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akanmengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasikedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah,khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti diatas.“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan diJakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai

1.      Lambang Kebanggaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan’nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilaiyang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpaada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainyadengan memelihara dan mengembangkannya.

2.      Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahu isiapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yangsebenarnya.

3.      Alat Pemersatu Berbagai-Bagai Masyarakat Yang Berbeda-Beda Latar Belakang Sosial Budaya Dan Bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar  belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukandan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

4.      Alat Perhubungan Antarbudaya Antar Daerah
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antar kita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.



Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan diluar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia.Demikianlah, pada saat itu terjadi dua lisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya : jiwa colonial dan jiwa nasional. Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.

Bahasa Melayu
a.      Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b.      Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurutsistem pemerintah Hindia Belanda.
c.       Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.

Bahasa Indonesia
d.     Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
e.      Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik  berupa:
1.      Bahasa pers
2.      Bahasa dalam hasil sastra. Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.


Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia padatanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasanegara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36.
Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendirisebagai bahasa resmi. Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila :

1.      bahasa tersebut dikenal dan dikuasai olehsebagian besar penduduk negara itu.
2.      Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya.
3.      Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas,terutama faktor yang nomor (3), masyarakat multilingual yang terdapat dinegara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928.Bahkan, tidak hanya itu.

Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankantugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kitatidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas Anugerah besar ini. Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:

Bahasa Resmi Kenegaraan
Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.


Bahasa Pengantar Resmi Di Lembaga-Lembaga Pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yanganak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar. Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.


Bahasa Resmi Di Dalam Perhubungan Pada Tingkat Nasional Untuk Kepentingan Pe-Rencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebutagar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua.


Bahasa Resmi Di Dalam Pengembangan Kebudayaan Dan Pemanfaatanilmu Pe-Ngetahuan Serta Teknologi Modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidak lah mungkin dapat disebar luaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebar luasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.




E.     PERBEDAAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA / RESMI

a.      Perbedaan dari Segi Wujudnya
Jika kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya sudah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”. Kalimat tersebut juga tidak pernah kita jumpai pada saat kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi dan peraturan-peraturan pemerintah. Namun di sisi lain, ketika kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Jika kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata ataupun struktur kalimat yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas.

Perbedaan wujud sejacar khusus antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh diatas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Halini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosa kata tertentu yang berbeda dengan kosa kata yangdiperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untuk mengapa),‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.

b.     Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah diuraikan sebelumnya. Akan tetapi, untuk mempertajam perbadaan latar belakangnya dapat ditelaah hal berikut. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong olehrasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar  bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.

Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.

c. Perbedaan dari Segi Fungsinya
Perbedaan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terlihat juga pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui. Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi itu. Ketika kita (misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia) menggunakannya sebagai bahasa negara/resmi, maka Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat penghubung antar suku,. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.

Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotanya berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak. Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia, sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Makalah Bahasa Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel